Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim.
Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun
mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan
Allah atau mendurhakai-Nya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…” [QS.Lukman: 15]
Tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Allah, Penciptanya, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:
“Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan.”
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…” [QS.Lukman: 15]
Tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Allah, Penciptanya, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:
“Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar